Pemkot Makassar Siap Dorong ASN Tunaikan Zakat, Targetkan Optimalisasi Lewat UPZ Terpusat

3 Juli 2025 13:49 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima audiensi jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).

Pertemuan ini membahas tindak lanjut hasil studi banding Baznas ke Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng yang dinilai berhasil dalam pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda Andi Zulkifly menyampaikan dukungan penuh terhadap program optimalisasi zakat, khususnya untuk ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Ia menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban penting dalam ajaran Islam yang perlu difasilitasi dan dikelola dengan baik.

“Soal zakat ini saya kira sangat penting karena merupakan kewajiban. Oleh karena itu, kita akan dorong ASN di lingkungan Pemkot Makassar untuk turut menunaikan kewajiban zakatnya,” ujar Zulkifly.

Namun, ia juga menekankan bahwa implementasi program ini perlu melalui pembahasan teknis bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), agar sistem pengumpulan dan penyalurannya dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Kita akan bentuk tim terlebih dahulu untuk merumuskan sistem pengelolaannya. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama OPD,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar, Azhar Tamanggong, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk mengoptimalkan potensi zakat di kalangan ASN Pemkot.

“Kami ingin membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terpusat di Pemkot Makassar. Kami mengusulkan Pak Sekda Zulkifly sebagai ketuanya. Target kami, 100 persen ASN Muslim bisa berinfaq secara rutin,” ujarnya.

Menurut Azhar, setelah tim terbentuk, pihaknya akan menggelar sosialisasi teknis kepada seluruh OPD dan ASN. Skema awal yang diajukan adalah potongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji pokok ASN.

Baznas Makassar menegaskan bahwa dana zakat yang terkumpul tidak hanya akan disalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga digunakan untuk mendukung program-program strategis Pemkot Makassar.

“Penyaluran zakat nantinya akan membantu program seperti penanganan anak stunting dan bantuan modal usaha. Sesuai ketentuan Baznas, setiap UPZ memiliki kewenangan menyalurkan hingga 70 persen dari zakat yang dikumpulkan,” jelas Azhar.

Ia optimis jika program ini berhasil, maka Kota Makassar akan menjadi "Kota Mulia" yang mampu memberdayakan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat.

95.9 fm
97.8 fm