5 Tahapan Legalitas Bisnis F&B yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha

2 Juli 2025 14:08 WIB
Ilustrasi perempuan yang sedang mengambil gambar minuman dan makanan yang dibeli
Ilustrasi perempuan yang sedang mengambil gambar minuman dan makanan yang dibeli ( freepik.com )

3. Melindung bisnis secara legal

Branding yang kuat harus dilindungi dan tercatat dalam HAKI untuk mencegah peniruan dan menjaga keamanan bisnis.

Di sisi lain, masyarakat kini juga makin sadar akan pentingnya legalitas dan keamanan produk. Konsumen semakin peduli dengan izin edar, sertifikasi halal, dan label BPOM/PIRT.  

Baca Juga: 7 ide Usaha Rumahan ini Bisa Jadi Penghasilan Tambahan di Masa Sulit

Bisnis FnB yang memiliki legalitas dan perizinan lengkap akan memberikan kredibilitas di mata konsumen.

Tahapan legalitas bisnis F&B di Indonesia

Berikut adalah tahapan legalitas bisnis F&B yang bisa dijadikan acuan untuk memastikan usaha kuline Anda berjalan sesuai peraturan dan memperoleh kepercayaan konsumen:

1. Persiapan dokumen

Lakukan riset mengenai persyaratan legal sesuai wilayah usaha Anda. Berkonsultasi dengan notaris atau konsultan hukum akan membantu memberikan gambaran jelas mengenai dokumen yang dibutuhkan.

2. Pendaftaran badan usaha

Halaman Berikutnya
PenulisTesa Dabur
95.9 fm
97.8 fm