Pemkab Gowa Gandeng Unhas Susun RP3KP untuk Perumahan yang Lebih Terencana

24 Juni 2025 14:18 WIB
( Dok Humas Pemkab Gowa )

Makassar, SmartFM - Pemerintah Kabupaten Gowa resmi memulai proses penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) melalui kegiatan Konsultasi Publik I yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (24/6/2025).

Konsultasi publik ini menjadi langkah awal penyusunan dokumen RP3KP, hasil kolaborasi antara Pemkab Gowa dan tim ahli dari Center of Technology Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dokumen ini nantinya akan menjadi landasan strategis dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dan berkelanjutan di Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Wabup Darmawangsyah menegaskan pentingnya perumahan dan permukiman sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak besar terhadap aspek sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup.

“Perumahan bukan hanya tempat tinggal, tetapi bagian dari sistem yang menopang kehidupan. Sebagai daerah penyangga, Gowa menghadapi tantangan seperti keterbatasan lahan, kepadatan penduduk, kawasan kumuh, hingga minimnya infrastruktur dasar,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar penyusunan RP3KP selaras dengan rencana tata ruang wilayah yang tengah disusun, serta meminta seluruh jajaran SKPD mendukung proses ini secara aktif, baik melalui data, masukan, maupun arahan kebijakan.

“Kami ingin konsultasi ini tidak hanya menjadi kegiatan formal, tapi forum partisipatif yang menyerap aspirasi masyarakat dan melahirkan dokumen perencanaan yang berpihak pada kebutuhan warga Gowa,” tegas Darmawangsyah.

Lebih lanjut, Wabup juga menyoroti persoalan fasilitas penunjang permukiman, khususnya pengelolaan sampah yang masih menjadi keluhan warga di beberapa kawasan perumahan.

“Pengembangan perumahan harus mengedepankan ketersediaan fasilitas umum dan sosial, termasuk sistem pengelolaan sampah yang layak. Ini penting agar pembangunan tidak semata fisik, tapi menyentuh aspek kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, menjelaskan bahwa proses penyusunan RP3KP telah berlangsung selama empat bulan dengan melibatkan survei di berbagai kecamatan.

“Saat ini sudah masuk tahap analisis. Hasil akhir dokumen ini akan menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah, termasuk dalam perumusan program kerja Bupati dan Wakil Bupati ke depan,” jelasnya.

Penyusunan RP3KP diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan perumahan di Gowa sekaligus membuka peluang investasi jangka panjang yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat dan daya dukung lingkungan.

95.9 fm
97.8 fm