Ia menambahkan bahwa proses pengesahan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham hanya memerlukan waktu sekitar 7 menit jika semua dokumen sudah lengkap.
Andi merinci lima dokumen utama yang wajib diserahkan kepada notaris, yakni:
Hingga pertengahan Mei 2025, Kemenkumham Sulsel telah menerbitkan 78 sertifikat koperasi. Targetnya, seluruh akta legalitas koperasi dapat rampung 100 persen pada akhir Juni 2025.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah, program ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, serta peningkatan kemandirian desa.
Pemprov Sulsel mengajak seluruh desa dan kelurahan untuk segera mengajukan pembentukan Koperasi Merah Putih guna mempercepat pemulihan dan pemerataan ekonomi masyarakat.