Bang Dhin Minta SKPD di Kalsel Mampu Elaborasi Rencana Kerja

25 April 2025 16:45 WIB
Anggota DPRD Kalsel, M. Syaripuddin
Anggota DPRD Kalsel, M. Syaripuddin ( )

Banjarmasin, radiosmartfm.com - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Sesuai ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kemudian dilakukan dengan pembahasan oleh DPRD melalui Komisi sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap SKPD sebagai mitra kerjanya masing-masing.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M Syaripuddin saat dimintai keterangan mengatakan, awal tahun 2025 ini penuh dengan agenda pembahasan rencana pembangunan.

Hal ini mengikuti siklus masa jabatan Kepala Daerah setiap 5 tahun sekali yang membawa Visi, Misi, dan Program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

”Pembahasan silih beriringan yang dimulai dengan mengevaluasi LKPJ 2024, kemudian membahas RPJMD 2025-2030 yang memuat Renstra secara keseluruhan, hingga RKPD dengan muatan Rencana Kerja secara menyeluruh untuk 1 tahun anggaran. Melalui hal tersebut kami ingin menyampaikan bahwa catatan strategis dan evaluasi dari DPRD hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya agar kebijakan strategis benar-benar disusun dari aspek kebutuhan daerah," ungkapnya.

Dirinya juga menekankan agar SKPD sebagai unsur teknis pelaksana berbagai program pembangunan diharapkan mampu mengelaborasi rencana kerja dan anggaran ke depan berdasarkan hasil masukan, evaluasi, dan rekomendasi DPRD.

”SKPD harus mempu menunjukan peningkatan kinerja pemerintahan, contoh kecilnya dapat dilakukan dengan memahami motto Gubernur Muhidin yakni bekerja bersama – merangkul semua. Artinya SKPD harus menjadi telinga yang sanggup mendengar masukan, menjadi mata yang cermat melihat permasalahan, serta mampu menjadi otak dan otot yang senantiasa siap menjalankan kebijakan," tambahnya.

Tag:
95.9 fm
97.8 fm