Pemkab Minut Luncurkan Loket Pelayanan Hukum di MPP untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Bidang Hukum

10 April 2025 22:59 WIB
( )

Minut, SmartFM – Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Minahasa Utara kini hadir pada Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Kehadiran Pelayanan Hukum ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperluas jangkauan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kamis, (10/04/2025).

Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya dalam rangka meluncurkan Pelayanan Hukum di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk meningkatkan pelayanan khususnya dibidang hukum."kata Joune.

Ia mengatakan kehadiran Pelayanan Hukum dari Kejari Minahasa Utara disini tentu akan menambah kenyamanan, menambah fasilitas pelayanan masyarakat yang bisa diakses khususnya dibidang hukum yaitu aduan-aduan masyarakat yang bisa dilayani langsung oleh pihak kejaksaan dengan menyiapkan aparatnya atau perangkatnya untuk bisa berada disini.”ujar Joune.

Joune berharap kepada rekan-rekan media atau pers untuk bisa menyebarluaskan informasi ini dan Pemda Kabupaten Minut juga ikut bersama-sama mensosialisasikan melalui kecamatan, kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekarang sudah ada fasilitas tambahan untuk pelayanan hukum yang dapat diakses atau didapatkan di mal pelayanan publik di kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minut menghimbau kepada masyarakat mari kita memanfaatkan fasilitas ini agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan-pelayanan di bidang hukum bisa terlayani dengan baik melalui loket 5 di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Minahasa Utara.”imbau Joune.

Sementara itu dilokasi yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Minut Joune Ganda yang sudah memberikan satu slot fasilitas pelayanan hukum di Mal Pelayanan Publik. Ia memaparkan dimana Kejaksaan Republik Indonesia ini tugas dan wewenangnya ada tiga yakni Bidang Pidana, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Ketertiban Umum. Seperti kita ketahui di bidang pidana, Jaksa bisa memiliki kewenangan melakukan penyidikan maupun penuntut umum, sedangkan di bidang perdata dan tata usaha negara Jaksa bisa berperan sebagai pengacara negara yang mewakili bumn, bumd, pemda maupun pemerintah pusat.

I Gede juga mengatakan banyak kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Minut seperti Jaksa Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah. Ia menjelaskan bahwa Jaksa Jaga desa itu adalah lebih mengedepankan pada upaya preventif dengan melakukan sosialisasi, yang sudah kita lakukan itu di kedua kecamatan yakni kauditan dan airmadidi yang dihadiri oleh seluruh kumtua dan tujuh kecamatan lainnya akan menyusul terkait dengan bagaimana pengelolaan dana desa sehingga dapat diminimalisir atau bagaimana pengelolaan dana desa yang baik. Sedangkan untuk jaksa masuk sekolah ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di Minahasa Utara terkait dengan pengenalan hukum di usia dini jadi bagaimana sih kita memberikan pendidikan hukum di usia dini pada siswa SMP atau SMA sehingga bisa menjauhi tindakan-tindakan yang dapat berpengaruh pada pidana.”tutur I Gede.

Selain itu I Gede menjelaskan sistem yang dilakukan sekarang ini adalah jemput bola jadi bukan kita yang dilayani tapi langsung ke desa-desa yang bertujuan agar bisa bersilahturahmi dan bisa dekat dalam arti positif sehingga semua permasalahan hukum di tingkat desa yang merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah ini masalah-masalahnya dapat kita serap dan mudah-mudahan kita bisa memberikan alternatif penyelesaian yang paling efisien dan paling baik.”ujar I Gede.

I Gede menambahkan untuk Pelayanan Tilang dan Pengambilan Barang Bukti Kejari membuka pelayanan bagi kaum prioritas yaitu kaum renta, ibu hamil dan menyusui dan kaum difabel jadi untuk pelayanan tilang dan barang buktinya yang sudah dilaksanakan adalah memberikan atau mengantarkan barang bukti secara gratis ke kaum prioritas.”pungkas I Gede.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Bupati Joune Ganda bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, beserta jajaran.

95.9 fm
97.8 fm