Atasi Penyegelan TPA Basirih, Pemerintah Kota Banjarmasin Gelar Rakor

13 Februari 2025 11:24 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) terkait masalah sampah Pemerintah Kota Banjarmasin
Rapat Koordinasi (Rakor) terkait masalah sampah Pemerintah Kota Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin )

Banjarmasin, radiosmartfm.com – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait masalah sampah yang belum dapat ditangani maksimal pasca penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Seperti diketahui, penyegelan yang dilakukan sejak awal bulan ini berimbas pada tumpukan sampah yang meluber hingga ke jalanan, di seluruh titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa rakor digelar untuk mencari solusi bersama agar penanganan sampah dapat lebih maksimal.

Baca Juga: Barito River Cruise, Sensasi Naik Kapal Pinisi di Sungai Barito

Mengingat opsi untuk meningkatkan mobilitas armada mobil angkutan sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.

Menurut Ibnu, berkaitan dengan status darurat sampah di Kota Banjarmasin, pihaknya masih mengupayakan menangani masalah tersebut.

"Menyikapi 11 hari ini sudah berjalan, pasca penyegelan dan penutupan TPA Basirih harus ada upaya-upaya konkret, karena sampah semakin menumpuk," katanya.

Untuk penanganan darurat, Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengoptimalkan pemilahan sampah di fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R), Rumah Kompos dan Pusat Daur Ulang.

"Nah oleh karena itu, ada upaya-upaya yang sudah kita lakukan dari Dinas LH sendiri, kemudian upaya kita untuk minta kebijaksanaan juga dari Pak Menteri LH, mudah-mudahan bisa segera disampaikan, termasuk juga dengan Pak Gubernur, untuk sama-sama carikan solusi," ucapnya.

Pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran untuk masyarakat terkait pemilahan sampah secara mandiri yang nantinya juga gencar disosialisasikan.

Saat ini surat tersebut sudah dibuat dan tinggal meminta persetujuan dan penandatanganan masing-masing anggota Forkopimda.

Penyegelan TPA Basirih dilakukan oleh Kementerian LH RI bersama dengan sejumlah TPA di provinsi lain.

TPA Basirih masih menggunakan sistem open dumping, padahal seharusnya sudah menerapkan sanitary landfill, yakni menimbun sampah pada lokasi yang cekung.

95.9 fm
97.8 fm