Pj Gubernur Sulsel Dukung BPOM Berantas Skincare Berbahaya

29 Januari 2025 14:03 WIB
Prof Fadjry Djufry menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel
Prof Fadjry Djufry menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel ( Dok Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM – Maraknya peredaran skincare berbahaya di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian serius Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry. Ia menegaskan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberantas produk ilegal yang membahayakan masyarakat.

Dalam pertemuannya dengan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Selasa (28/1/2025), Prof Fadjry Djufry menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk skincare yang beredar di pasaran.

"Kami tentu mendukung BPOM dalam menangani masalah skincare berbahaya ini. Semua produk yang beredar harus memiliki izin dan registrasi BPOM. Jika tidak berizin, harus segera ditindak. Alhamdulillah, Kapolda Sulsel telah mengambil langkah tegas dalam hal ini," ujar Prof Fadjry Djufry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk skincare yang menjanjikan hasil instan dengan harga murah.

Menurutnya, kandungan berbahaya seperti merkuri dalam produk ilegal bisa membawa dampak kesehatan serius jika masuk ke dalam tubuh.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Sulsel untuk selalu mengecek legalitas produk skincare sebelum menggunakannya. Pastikan produk tersebut sudah terdaftar di BPOM agar aman digunakan," tambahnya.

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyatakan bahwa peredaran skincare ilegal di Sulsel juga menjadi perhatian utama BPOM, terutama setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Oleh karena itu, dalam kunjungannya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas langkah-langkah penegakan hukum.

"Kami telah berdiskusi dengan Kapolda dan memastikan bahwa pelaku kejahatan di bidang ini akan mendapat hukuman yang setimpal. Kami melihat pihak kepolisian telah menangani kasus ini dengan baik, dan beberapa pelaku sudah berhasil ditahan," ungkap Prof Taruna Ikrar.

Prof Taruna Ikrar menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang berkompeten menentukan keamanan suatu produk skincare adalah BPOM.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM pada setiap produk skincare sebelum membeli dan menggunakannya.

"Jika ingin menggunakan skincare, pastikan sudah memiliki label BPOM. Ini demi keamanan dan kesehatan kita bersama," pungkasnya.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm