ALCo Kalsel : Kanwil DJP Kalselteng Rilis Capaian Pajak Hingga Coretax

22 Januari 2025 09:54 WIB
publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan
publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan ( Humas Kanwil DJP Kalselteng )

Banjarmasin, radiosmartfm.com – Kinerja APBN dari sisi pendapatan hingga bulan Desember 2024 di Kalimantan Selatan telah terealisasi sebesar Rp24,40 triliun yang setara dengan 104,68 persen dari target.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 1,06 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang berasal dari penerimaan pajak dan bea cukai.

Dalam rilis resminya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng), Syamsinar mengatakan bahwa penerimaan perpajakan mencapai Rp21,43 triliun atau setara 100,64 persen dari target.

Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp0,59 triliun atau 105,09 persen dari target.

Baca Juga: Tumbuh Positif, Ekonomi Kalsel di Tahun 2024 Masih Ditopang Batubara

Selain itu, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlahnya mencapai Rp2,38 triliun atau sebesar 124,44 dari target dengan kontraksi -11,87 persen dibandingkan tahun 2023.

Saat pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/01), Syamsinar menguraikan rincian realisasi penerimaan pajak.

Yakni penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp10,35 triliun atau 94,72 persen yang turun 10,52 persen.

Kemudian penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp8,39 triliun atau 100,17 persen dengan kinerja meningkat 28,14 persen.

“Lalu untuk realisasi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp2,59 triliun atau 136,69 persen capaiannya, yang turun 6,76 persen dibandingkan tahun 2023. Ditambah lagi dengan penerimaan Pajak Lainnya sebesar Rp94,67 miliar atau mencapai 105,88 persen yang juga turun sekitar 2,99 persen,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah isu terkini perpajakan juga disampaikannya, seperti terkait dengan optimalisasi implementasi sistem perpajakan yang baru, Coretax, yang berlaku per 1 Januari 2025.

“Edukasi kepada Wajib Pajak juga sudah dilakukan dengan 220 kegiatan edukasi Coretax selama tahun 2024 kepada 4.054 wajib pajak, dengan harapan mereka tidak akan kesulitan dalam penggunaan aplikasi tersebut,” jelas Syamsinar.

Baca Juga: Lebihi Target, Penerimaan Pajak di Kalsel & Kalteng Capai Rp31,65 T

Terkait dengan isu PPN 12 persen, Ia menegaskan tidak semua barang dikenakan tarif tersebut, tapi hanya untuk barang dengan kategori mewah.

“Untuk barang kebutuhan sehari-hari tarifnya juga 12%, tetapi penghitungannya menggunakan nilai lain, sehingga tarif akhir yang dikenakan menjadi tetap 11%,” jelasnya lagi.

Syamsinar juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang menghubungi via Whatsapp, pesan singkat maupun telepon dengan dalih layanan administrasi perpajakan dan pembaharuan data pribadi.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm