Selama 2024, Kanwil DJP Kalselteng Terbitkan 61 Ribu Surat Teguran

9 Januari 2025 11:42 WIB
ilustrasi penghitungan pajak
ilustrasi penghitungan pajak ( vecteezy.com/suriyawut )

Banjarmasin, radiosmartfm.com – Selama tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah melakukan sejumlah kegiatan penegakan hukum.

Meliputi penerbitan 61.418 surat teguran, 25.188 surat paksa, penyitaan 1.039 aset, pemblokiran 890 rekening dan penjualan 359 barang sitaan.

Hal itu diungkapkan Kakanwil DJP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Syamsinar, dalam Media Gathering bersama awak media, Rabu (08/01) sore, di Banjarmasin.

Penegakan hukum itu dilaksanakan selama tahun 2024 di dua wilayah kerja instansi tersebut.

Baca Juga: Lebihi Target, Penerimaan Pajak di Kalsel & Kalteng Capai Rp31,65 T

“Sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, telah dilakukan enam kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22) ke Kejaksaan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum dan mewujudkan keadilan lewat berbagai upaya.

Selain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak, pihaknya juga ingin memberikan efek jera kepada para pelaku.

Di sisi lain, untuk tingkat kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama 2024, realisasinya mencapai 432.823 dari target 419.054 SPT.

Jumlah tersebut setara dengan 103,13% yang diharapkan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Terkait pencapaian tersebut, Syamsinar juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang turut berkontribusi.

“Khususnya kepada Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selama tahun 2024, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 100,60% atau senilai Rp31,65 triliun.

Penerimaan paling besar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan kontribusi Rp14,57 triliun yang setara dengan 46,04% dari target.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm