Makassar, SmartFM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrullohberhasil menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 pada November lalu.
Penghargaan ini diberikan karena cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulsel telah mencapai lebih dari 95 persen dari total penduduk, sesuai persyaratan untuk UHC.
Guna mendukung capaian tersebut, Sulsel telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan gratis.
Pada 2024, anggaran sebesar Rp116,4 miliar digunakan untuk melunasi utang PBI 2023 Triwulan III dan IV. Selain itu, anggaran sebesar Rp325,2 miliar untuk enam triwulan ke depan dialokasikan pada 2025.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengungkapkan sejumlah manfaat dari sistem UHC, seperti akses layanan kesehatan yang lebih merata.
“Melalui BPJS Kesehatan, masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi bisa mendapatkan layanan kesehatan yang setara,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Manfaat lain yang dirasakan adalah peningkatan jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan. Berdasarkan data hingga November 2024:
Total kunjungan di fasilitas kesehatan mencapai lebih dari 13 juta.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Warning ASN: Segera Taubat, Stop Judi Online
Sistem UHC juga memberikan perlindungan finansial bagi pasien, terutama dari kalangan tidak mampu, sehingga beban biaya perawatan berkurang. Di sisi lain, rumah sakit pemerintah memperoleh stabilitas pendanaan untuk meningkatkan fasilitas, tenaga medis, serta teknologi.
“UHC memungkinkan peningkatan layanan, perawatan preventif, dan deteksi dini, yang membantu menangani penyakit lebih awal dan mengurangi beban rumah sakit di masa mendatang,” tambah Andi Bakti.
Terpisah, Direktur RSUD Labuang Baji, dr. Rachmawati Syahrir, Sp KK MKes, memaparkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya mencatat kunjungan tinggi pada November 2024:
Dengan sistem UHC, Provinsi Sulsel terus mendorong pemerataan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Ini adalah langkah besar menuju keadilan sosial dalam sektor kesehatan.