BPBD Sulsel Siap Finalisasi Rencana Kontingensi Bencana Kekeringan 2024-2027

30 November 2024 13:36 WIB
( Dok Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera menyelesaikan finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Kekeringan Tahun 2024-2027.

Hal ini diumumkan pada penutupan kegiatan Diskusi dan Lokakarya yang berlangsung di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 29 November 2024.

Ketua Tim Penyusun Renkon, Jasman Ghadi, menjelaskan bahwa dokumen tersebut kini berada pada tahap akhir setelah melalui serangkaian peninjauan dan perbaikan. Masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan peserta diskusi menjadi acuan dalam penyempurnaan.

"BNPB telah memberikan masukan mengenai sistematika penulisan dokumen, yang harus sesuai dengan Peraturan BNPB Tahun 2023 tentang penyusunan rencana kontingensi. Selain itu, akademisi dari Universitas Hasanuddin juga memberikan koreksi yang memperbaiki kualitas dokumen," kata Jasman.

Jasman juga menyebut masukan berharga dari PDAM, BPBD Kabupaten/Kota, dan BMKG. Salah satu kriteria yang disepakati adalah bahwa penurunan layanan PDAM sebesar 30-40 persen sudah dapat dikategorikan sebagai kondisi kekeringan yang membutuhkan tindakan darurat.

“Setelah semua revisi selesai, dokumen akan dikirim kembali ke BNPB untuk proses review akhir. Jika tidak ada koreksi lebih lanjut, BNPB akan mengeluarkan berita acara sebagai tanda bahwa dokumen ini siap difinalkan,” tambahnya.

Ia berharap dokumen Renkon ini dapat lebih aplikatif dan menjadi panduan efektif bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan BPBD kabupaten/kota dalam menangani bencana kekeringan yang sering melanda Sulsel.

Tahapan Penyusunan Renkon

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulsel, Muhammad Doddy Rahmat, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini melewati tiga tahapan utama, yakni pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pada Mei 2024, diskusi publik, dan lokakarya.

"Tahapan ini penting untuk memastikan semua masukan dari para pemangku kepentingan terakomodasi. Rencana kontingensi ini disusun berdasarkan jenis bencana. Hingga saat ini, Sulsel telah memiliki dokumen Renkon untuk banjir, tanah longsor, dan yang sedang disusun, kekeringan," terang Doddy.

Menurutnya, dokumen ini memungkinkan mobilisasi potensi dari berbagai stakeholder. "Melalui lembar komitmen yang ditandatangani, setiap stakeholder mengetahui peran dan sumber daya yang harus mereka mobilisasi saat bencana terjadi," katanya.

Finalisasi dokumen ini menjadi langkah strategis BPBD Sulsel untuk memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana kekeringan di wilayah tersebut.

95.9 fm
97.8 fm