Makassar, SmartFM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis realisasi investasi di wilayah ini akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, setelah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Hyatt Place, Makassar, pada Senin (11/11/2024) ini melibatkan tiga pihak utama: Pemprov Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim, dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan yang diwakili Tri Wibisono.
Jufri Rahman menyebut bahwa saat ini realisasi investasi Sulsel telah mencapai Rp 9 triliun pada tahun 2024, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 3 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 6 triliun.
Dengan target pertumbuhan nasional sebesar 7 persen, ia optimistis angka tersebut bisa meningkat hingga Rp 15 triliun.
"Tanpa adanya Satgas ini saja, kita sudah mencapai Rp 9 triliun. Dengan target nasional pertumbuhan investasi sebesar 7 persen, saya optimistis tahun depan angka ini bisa bertambah signifikan," ujarnya.
Satgas Percepatan Investasi ini, lanjut Jufri, berfungsi sebagai solusi bagi para investor untuk mengatasi berbagai hambatan, termasuk perizinan dan masalah di lapangan. “Dengan adanya Satgas ini, investor kini memiliki tempat pengaduan dan konsultasi terkait investasi mereka di Sulsel,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pentingnya pembentukan Satgas ini sebagai bagian dari upaya menciptakan one stop solution bagi para investor.
Ia juga menyebut bahwa sinergi antara Pemprov Sulsel, Kejati, dan Kanwil BPN Sulsel akan membantu menyelesaikan berbagai kendala seperti masalah lahan, perizinan, serta ego sektoral antar instansi.
"Inilah tugas tim Satgas untuk memastikan semua kendala investasi dapat diatasi, sehingga Sulawesi Selatan menjadi wilayah yang ramah investasi," tegas Agus.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh bupati, penjabat bupati/walikota, dan kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Sulsel. FGD ini bertujuan untuk membahas strategi pertumbuhan ekonomi dan investasi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target 8 persen.
Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan iklim investasi Sulawesi Selatan semakin kondusif, sehingga mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.