TALAUD – SmartFM Aksi Damai oleh ratusan Kades dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Talaud, Senin (04/11/24).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, sudah tujuh bulan lamanya penghasilan tetap (Siltap) mereka, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum juga terbayarkan.
Dalam aksi tersebut, para perangkat desa menuntut pembayaran segera untuk Siltap dua triwulan (April-Juni dan Juli-September) yang belum diterima. Mereka juga meminta agar triwulan empat (Oktober-Desember) dibayarkan tepat waktu.
Kepala Desa Sawang Mulyadi Maratade memohon kepada Penjabat Bupati Fransiscus Manumpil agar dapat menuntaskan persoalan gaji perangkat-perangkat desa di Talaud.
Mulyadi juga mengungkapkan bahwa "Kami menjaga tapal batas NKRI tanpa dipersenjatai. Tapi tolong, jangan biarkan kami kelaparan. Kami diberi makan enam bulan sekali. Kami mohon, dengan hadirnya Bapak Penjabat Bupati jadi dewa penyelamat untuk kami semua," ungkapnya.
Dihadapan ratusan pendemo Penjabat Bupati Talaud Fransiscus Manumpil bertemu dan menjawab tuntutan para perangkat desa, Manumpil mengaku prihatin dan memastikan akan segera menuntaskan persoalan Siltap yang menunggak selama tujuh bulan terakhir.
Disamping itu Manumpil memperkenalkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Badan Keuangan, yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kita sudah dengar apa yang disampaikan Kepala Badan Keuangan yang bertanggung jawab tentang keuangan. Bahwa Siltap bapak dan ibu sekalian akan terbayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol,” tegas Manumpil.
Manumpil menjelaskan, bahwa Anggaran Dana Desa untuk Siltap seharusnya dianggarkan selama satu tahun sebagai belanja wajib mengikat yang harus dibayarkan secara rutin,”jelas Manumpil.
Manumpil pun menambahkan bahwa terdapat beberapa desa yang alokasi dananya tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terutama pada komponen belanja ketahanan pangan yang belum diatur dalam APBD 2024.
“Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, terutama yang berhubungan dengan belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024,” tambahnya.
Fransiscus Manumpil, mengatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran ADD tahun 2024 secepatnya. Ia mengatakan “Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024. Kemudian yang terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan Siltap bapak dan ibu sekalian akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Manumpil, yang didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).