Lindungi Pengguna, Pemerintah Desak Platform Digital Ikuti Aturan Lokal

17 Juni 2025 12:06 WIB
( Dok Humas Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin (16/6/2025).

Mengusung tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online”, kegiatan ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, dan menghadirkan berbagai narasumber nasional serta lokal.

Dalam sambutannya, Fatmawati menekankan pentingnya literasi digital bagi perempuan sebagai pilar utama ketahanan keluarga di era digital.

“Perempuan adalah tiang negara, madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika perempuan maju, maka masyarakat dan bangsa juga akan maju. Tantangan era digital membutuhkan kecermatan, etika, dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial serta menggunakan perangkat digital,” tegasnya.

Fatmawati mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

“Program ini sangat strategis, terutama bagi para ibu, agar mampu melindungi dan mendidik anak-anak mereka secara digital. Literasi digital harus menjadi gerakan lintas sektor,” tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber (PP Tunas).

Kebijakan ini menjadi wujud komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

“PP Tunas mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak. Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan keluarga, terutama para ibu, sebagai pendamping utama anak di dunia digital,” kata Meutya.

Ia juga membuka wacana pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan.

“Kami mendorong diskusi terbuka di Sulsel mengenai kemungkinan pembatasan gadget saat anak-anak berada di sekolah,” ujarnya.

Meutya menegaskan bahwa platform digital wajib menghormati regulasi Indonesia dan bertanggung jawab aktif dalam memblokir konten berbahaya, seperti komunitas sedarah dan konten eksploitasi.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kominfo-Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyoroti peran sentral perempuan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi keluarga.

Ia menyampaikan bahwa sepanjang 2021 hingga 2023, terdapat 431 kasus eksploitasi anak di ruang digital—angka yang menjadi peringatan serius.

“Anak-anak lahir di era digital yang penuh kemudahan sekaligus ancaman. Perempuan, sebagai pelindung utama dalam keluarga, perlu dibekali literasi digital yang kuat,” katanya.

Bonifasius menekankan bahwa implementasi PP Tunas oleh seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sangat krusial untuk menyaring konten negatif dan melindungi data pribadi anak-anak.

“Kami berharap perempuan dapat menjadi agen perubahan di tengah transformasi digital ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Wicaksono (Tenaga Ahli Penanganan Komunikasi Krisis Kemenkomdigi), Naoemi Octarina (Ketua TP PKK Sulsel), dan Citra Rosalyn (anggota Japelidi dan Dosen UNM). Diskusi dipandu oleh Ananda Zhafira, Founder Bermakna Psychological Center.

Melalui forum ini, diharapkan terbentuk sinergi lintas sektor untuk memperkuat literasi digital, menciptakan ruang daring yang aman, serta menempatkan perempuan sebagai ujung tombak dalam perlindungan anak di dunia maya.

95.9 fm
97.8 fm