“Kualitas solusi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem juga sangat menentukan. Jumlah pengaduan tinggi justru menjadi indikasi positif bahwa masyarakat merasa didengar,” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa tingkat pelaporan masyarakat masih tergolong rendah dibandingkan jumlah penduduk, sehingga perlu ada edukasi publik yang lebih masif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, mengakui bahwa tantangan utama adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi pengaduan.
“Kami juga masih menemukan sejumlah kanal aduan lokal di OPD yang belum terintegrasi ke dalam sistem nasional,” ungkapnya.
Isnaniah menyampaikan beberapa langkah strategis yang tengah disiapkan, antara lain edukasi berkelanjutan, integrasi kanal lokal, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola pengaduan.
Ia juga mengusulkan tiga rekomendasi utama: kolaborasi lintas sektor, integrasi kanal lokal ke SP4N-LAPOR!, serta peningkatan literasi publik melalui pelatihan dan penyuluhan.
“Langkah ini sejalan dengan semangat Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Diharapkan SP4N-LAPOR! menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kota Makassar,” tegas Isnaniah.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan para admin SP4N-LAPOR! sebagai upaya membangun tata kelola pengaduan yang lebih baik dan berdampak.