Pemkot Makassar dan Kemendagri Perkuat Layanan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR!

9 Mei 2025 13:56 WIB
( Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM  - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar kegiatan peningkatan kinerja layanan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kamis (8/5).

Dengan mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Layanan Pengaduan Pemerintah Kota Makassar Wujudkan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”, kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan aduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Acara tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi Kemendagri RI, Admin SP4N-LAPOR! nasional, Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Makassar, serta seluruh admin SP4N-LAPOR! dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa layanan publik yang baik adalah layanan yang responsif, cepat, dan akuntabel terhadap setiap pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antar seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama,” ujar Irwan.

Irwan berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh OPD dalam mewujudkan sistem pengaduan yang terpercaya, inklusif, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik di Makassar.

Sementara itu, Rega Tadeak Hakim dari Tim Asistensi Kemendagri RI yang hadir sebagai narasumber utama menyampaikan pentingnya implementasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Rega mengapresiasi capaian Kota Makassar dalam pengelolaan pengaduan, khususnya melalui kanal SP4N-LAPOR! yang menunjukkan kinerja luar biasa.

“Makassar telah menyelesaikan 165 laporan pengaduan sepanjang tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian 100 persen. Rata-rata waktu respon pun tidak melebihi 14 hari kerja. Ini adalah capaian yang luar biasa,” ungkapnya.

Namun, Rega mengingatkan bahwa kecepatan bukan satu-satunya indikator keberhasilan layanan pengaduan.

95.9 fm
97.8 fm