Makassar, SmartFM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar daerah ke Pemerintah Kota Makassar. Acara ini berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Kamis (20/3/2025).
Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan selamat datang kepada para pegawai yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kota Makassar.
Ia menegaskan bahwa saat ini Pemkot Makassar memiliki sekitar 23 ribu pegawai dan mengharapkan setiap pegawai yang baru bergabung dapat menunjukkan etos kerja tinggi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap pegawai yang masuk memiliki etos kerja yang baik. Dan saya tegaskan, jika ada yang masuk ke Kota Makassar melalui proses bayar-membayar, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini bukan tempat komersial, tetapi tempat untuk bekerja dengan baik,” tegas Munafri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkot Makassar terbuka dalam menerima pegawai yang masuk melalui mutasi, asalkan kehadiran mereka membawa dampak positif dalam pelayanan publik.
Ia juga mengakui bahwa ada berbagai alasan di balik mutasi pegawai dari satu daerah ke daerah lain, mulai dari faktor keluarga seperti mengikuti suami, melanjutkan pendidikan, hingga faktor politik akibat hasil Pilkada.
Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tugas utama adalah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Munafri mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Ada tiga hal yang harus dijaga, jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Makassar serta masyarakat luas.