Pemkot Makassar dan PERADI Sinergi Perkuat Akses Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

20 Maret 2025 14:15 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

"Kita punya bantuan hukum cuma-cuma. Advokat tidak boleh dibayar. Mereka sisihkan waktu 50 jam wajib untuk masyarakat yang kurang mampu," jelasnya.

Lebih lanjut, Jamil menjelaskan bahwa advokat muda yang tergabung dalam organisasi tersebut aktif menangani berbagai kasus, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.

"Selain pro bono, kami juga menangani kasus perempuan dan anak. Ada pendampingan yang dilakukan advokat muda. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah luar biasa yang ditangani lewat pro bono," pungkasnya.

Selain membahas isu perlindungan hukum terhadap masyarakat rentan, pada pertemuan ini DPC PERADI Kota Makassar juga mengundang Munafri secara resmi agar dapat hadir dan memberi sambutan pada Musyawarah Cabang DPC PERADI Kota Makassar. Muscab tersebut rencananya akan digelar pada 28 April 2025 di Hotel Dalton.

Munafri pun menyatakan komitmennya untuk berusaha hadir pada kegiatan tersebut.

"Insyaallah. Saya sempatkan hadir untuk acara itu. Paling penting saya sampaikan ke pengurus terpilih nanti bahwa koordinasi kita ada dalam wilayah pembinaan kemasyarakatan," jelas Munafri.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat Makassar, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh akses hukum yang lebih luas dan merata.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm