Banjarmasin, radiosmartfm.com – Pelaksanaan efisiensi anggaran, baik APBD maupun APBN, diingatkan untuk benar-benar cermat dan teliti.
Terutama tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program kerja pemerintah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menyoroti pelaksanaan efisiensi di berbagai sektor.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah pada Pemerintah Provinsi menindaklanjuti dengan cermat dan teliti,” tuturnya, Selasa (25/02).
Hal itu ditegaskannya harus jadi perhatian bersama agar tidak ada yang dikorbankan karena kebijakannya.
Baca Juga: Tren Efisiensi Anggaran, Bang Dhin Minta SKPD Cermat dalam Berbelanja
Ia mengingatkan, poin yang masuk dalam efisiensi adalah terkait dengan pembatasann belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan bentuk lainnya yang serupa.
Pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen juga diterapkan untuk seluruh SKPD, serta membatasi besaran honorarium tim dalam berbagai kegiatan.
Bang Dhin menyebut jika DPRD dan Pemerintah Provinsi sudah melakukan pembahasan terkait rasionalisasi anggaran 2025, seiring dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Kami mendukung penghematan anggaran ini, asalkan ditujukan dengan tepat sasaran, terukur dan tepat program, memiliki nilai guna dan manfaat,” tegasnya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Carnavian, menerbitkan surat edaran tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran.
Surat edaran diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2025, yang meminta seluruh kepala daerah melaksanakan ketentuan dalam efisiensi belanja APBD 2025.