Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Jalankan Kebijakan Pusat Terkait PPPK

6 Februari 2025 12:14 WIB
( Dok Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM - Komisi II DPR RI menegaskan agar kepala daerah terpilih tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga honorer, khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025).

Hadir dalam kunjungan ini Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Penjabat Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry.

"Kunjungan kerja spesifik ini perlu dilakukan kembali setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai ada salah interpretasi terkait pengangkatan PPPK. Kami meminta kepala daerah terpilih tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

Taufan menyoroti bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah daerah, mengingat pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab daerah. Selain itu, ia juga menyoroti berbagai keluhan terkait rekrutmen PPPK, termasuk kasus pemalsuan ijazah dan manipulasi yang perlu mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024, serta membahas blueprint penyelesaian tenaga non-ASN.

"Kita harus segera menuntaskan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengharuskan penyelesaian masalah tenaga non-ASN pada Desember 2024 lalu. Namun, pemerintah memberikan diskresi dengan memperpanjang tenggat hingga Juli 2025," jelas Rifqi.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, pemerintah diharapkan dapat menyusun strategi yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm