Revisi UU ASN Ditargetkan Rampung 2025, Sistem Merit Nasional Jadi Fokus

6 Februari 2025 11:54 WIB
( Dok Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dapat diselesaikan pada tahun ini. Revisi ini bertujuan untuk menciptakan sistem merit yang merata bagi ASN secara nasional.

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah memungkinkan mutasi ASN dilakukan secara nasional, terutama bagi pejabat Eselon II. Nantinya, agar dapat dimutasi secara nasional, seluruh pejabat Eselon II akan dialihkan menjadi ASN di bawah pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Rifqi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wamen PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry.

"Komisi II DPR RI akan menarik sejumlah kebijakan khusus bagi Eselon I dan Eselon II agar berlaku secara nasional, namun tetap menjaga prinsip otonomi daerah," ujar Rifqi.

Ia menegaskan bahwa kewenangan gubernur dan bupati tetap berjalan sebagaimana mestinya, tetapi ASN akan berada dalam koordinasi pemerintah pusat. Dengan demikian, pejabat Eselon II dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan, berkesempatan untuk berkiprah di tingkat nasional.

"Harapannya, Eselon II dari Sulsel dapat memberikan warna baru dalam kancah nasional yang lebih baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan bahwa sistem merit yang bersifat nasional akan membuka peluang rotasi ASN ke berbagai daerah di Indonesia.

Dengan demikian, karier ASN tidak hanya terbatas di satu instansi pemerintah daerah hingga pensiun, tetapi dapat dimutasi ke daerah lain sesuai kebutuhan nasional.

"Selama ini banyak pejabat Eselon II yang memiliki potensi besar, tetapi hanya berkarier di satu instansi daerah. Dengan sistem merit nasional, distribusi SDM bisa lebih merata," pungkasnya.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm