Manado, SmartFM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara telah selesai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang berlangsung pada hari ini bertempat di BallRoom SwissBell Hotel Manado, Sabtu (07/12/24).
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan yang di dampingi oleh anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, dan Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Bawaslu Sulut, Tim saksi tiga pasangan calon, Forkopimda dan insan pers.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan menjelaskan dari 15 kabupaten/ kota masyarakat yang berpartisipasi dalam perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 sebesar 76,62% dan jumlah suara sah sebanyak 1.462.145,”jelas Kenly.
Sementara itu Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pukul 11.32 Wita yang tertuang dalam formulir model D Hasil Provinsi-KWK-Gubernur menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut :
Kenly menambahkan keputusan rekapitulasi ini belum final dan masih akan berproses yakni menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi terkait Perkara yang terregistrasi di MK, Jika tidak ada perkara yg teregistrasi barulah dilaksanakan Penetapan Calon Terpilih.
Selama tiga hari kegiatan rapat pleno berlangsung diawasi langsung oleh Bawaslu Sulut dan dijaga ketat oleh pihak keamanan dari TNI/Polri serta keamanan dari KPU Sulut agar berjalan dengan aman, damai dan lancar.