Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Sulkan, usai pembukaan Sosialisasi Perlindungan Konsumen di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Rabu (04/12).
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Sulkan, usai pembukaan Sosialisasi Perlindungan Konsumen di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Rabu (04/12). ()

Dinas Perdagangan Kalsel Dorong Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas, Berikut Langkahnya

Eva Rizkiyana - Kamis, 5 Desember 2024 | 16:49 WIB

Banjarmasin, radiosmartfm.com – Warga Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta menjadi konsumen yang cerdas dengan memperhatikan beberapa langkah sebelum membeli suatu barang atau produk.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Sulkan, usai pembukaan Sosialisasi Perlindungan Konsumen di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Rabu (04/12).

Menurut Sulkan, konsumen harus meneliti terlebih dahulu sebelum membeli barang atau produk tertentu, memperhatikan label, manual kartu garansi, dan masa kadaluarsa produk, serta memastikan produk sudah sesuai SNI.

“Sebelum membeli barang banyak yang harus diperhatikan, yang terpenting teliti dulu sebelum membeli,” beber Sulkan.

Baca Juga: Jelang Natal & Tahun Baru, Pemko Banjarmasin Cek Stok & Harga Pangan

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya ingin memberi kesadaran yang penuh kepada konsumen atas hak-haknya, dan memberikan pemahaman kepada pemberi layanan agar memenuhi standar-standar yang diharuskan.

“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membela hak-hak konsumen,” ucap Sulkan.

Sulkan mengaskan, konsumen harus memiliki keberanian untuk mengoreksi, apabila menerima pelayanan atau barang yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Setelah mengikuti kegiatan ini peserta harus berani lah mengoreksi apabila menemukan barang yang tidak sesuai dengan standar,” pinta Sulkan.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, DiskopUKM Kalsel Gelar Pasar Rakyat untuk UMKM