Kolaborasi Lintas Sektor, OJK Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Sulawesi Utara

18 Juli 2025 15:53 WIB
( )

SmartFM,Manado - Sebagai wujud nyata sinergi dan kemitraan bersama pada sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut menggelar sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Utara, yang bertempat di Four Point Hotel pada tanggal 17 Juli 2025.

Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Analis Eksekutif Senior Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu memberikan pemahaman kepada seluruh aparat penegak hukum yang beroperasi di wilayah provinsi Sulawesi Utara, mengenai tindakan pidana yang diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan, langkah-langkah pencegahan serta penanganan yang dilakukan jika tindak pidana tersebut terjadi.

Selain itu, sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk menginformasikan hal-hal terkait
implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan
penyidikan oleh OJK dan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Ia juga menjelaskan sektor jasa keuangan merupakan pilar penting dalam perekonomian suatu negara, stabiltas diseminasi teknologi juga sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, namun seiring dengan kompleksitas perkembangan industri jasa keuangan, resiko terjadinya tindak pidana di sektor ini juga semakin meningkat, tindak pidana sektor jasa keuangan tidak hanya merugikan individu atau pihak tertentu tetapi juga berpotensi merusak sistem keuangan secara keseluruhan dan mengikis kepercayaan publik."jelasnya,

"Alhamdulilah" OJK Sulutgomalut untuk kepercayaan publik itu masih cukup baik, tercermin dari dana pihak ketiga yang tumbuh sebesar 1,92% yoy atau kalau dalam rupiahnya sekitar 1,01 T."tuturnya.

Lebih lanjut, Feriansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah
memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri sebanyak tiga
kali berturut turut, yaitu pada tahun 2022, 2023 dan 2024, atas prestasi penegakan
hukum di sektor jasa keuangan yang menunjukkan koordinasi yang baik antara penyidik OJK dan Polri sehingga berhasil meraih predikat sebagai lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Kementerian/Lembaga.

"Perlu kita sampaikan bahwa kantor OJK Sulutgomalut berdasarkan data satu tahun terakhir telah turut berperan aktif dalam mendukung penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan menjadi saksi ahli dalam penanganan tujuh perkara indikasi tindak pidana sektor jasa keuangan, dari jumlah tersebut 6 kasus berasal dari provinsi Gorontalo dan 1 kasus dari di provinsi Sulawesi Utara, dari 6 kasus merupakan perkara dibidang perbankan dan 1 perkara di bidang pembiayaan.

Tantangan ini semakin kompleks mengingat sifat tindak pidana yang seringkali melibatkan jaringan lintas daerah, menghadapi tantangan tersebut diharapkan dapat melaksanakan koordinasi melalui zoom meeting."imbaunya.

Pada kesempatan yang sama Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol, Yakub Dedy Karyawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi kita semua dimana sosialisasi ini bukan hanya sekedar forum, penyampaian materi tapi merupakan bentuk konkrit dari capacity building dan penguatan kolaborasi antara lembaga dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan.

95.9 fm
97.8 fm