PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar Wujudkan Kedaulatan Energi

15 Juli 2025 11:17 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim  (kedua dari kiri) dan GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah (kedua dari kanan) tengah menunjukan dokumen Perjanjian antara PLN UID Sulselrabar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim (kedua dari kiri) dan GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah (kedua dari kanan) tengah menunjukan dokumen Perjanjian antara PLN UID Sulselrabar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. ( Dok PLM )

Makassar, smartFM - PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dan sinergitas bersama stakeholder untuk meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan dan memastikan akselerasi transisi energi berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG).

Salah satu langkah yang dilakukan PLN yakni dengan menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang juga dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar pada Senin (14/7).

Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi upaya sinergitas PLN dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan dan menerangi hingga ke pelosok.

"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," kata Agus Salim.

"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar dan PLN Bahas Percepatan Pasokan Listrik di Kepulauan

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Edyansyah menjelaskan sebagai perusahaan penyedia energi listrik, PLN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.

Edyansyah menambahkan, upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan. "Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.

95.9 fm
97.8 fm