“Kami tidak menambah rombel di sekolah favorit. Siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah sekitar yang masih kekurangan pendaftar,” jelas Syarifuddin.
Proses distribusi dilakukan langsung melalui pemanggilan orang tua atau pengumuman sekolah penyangga seperti SMP 21, SMP 23, SMP 52, dan SMP 53.
Calon siswa tidak perlu mendaftar ulang secara daring karena data mereka sudah tersimpan di sistem SPMB.
Salah satu upaya jangka panjang yang tengah disiapkan adalah pembukaan tujuh SMP Negeri baru melalui mekanisme regrouping—yakni menggabungkan SD Negeri yang kekurangan murid menjadi SMP.
Ini ditujukan untuk wilayah padat penduduk yang belum terjangkau SMP, seperti kawasan Cenderawasih dan sekitar Pertamina Senggola.
“Kita targetkan seluruh proses administratif tuntas tahun ini, agar tahun ajaran 2026 sekolah baru sudah bisa menerima siswa,” jelasnya.
Skema regrouping dinilai efisien karena memanfaatkan bangunan dan lahan yang sudah tersedia, tanpa perlu membangun sekolah baru dari nol.
Dinas Pendidikan mengimbau agar para orang tua tidak terpaku pada sekolah favorit semata. Pemerintah menjamin kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri tetap merata dan sesuai standar.
“Kami pastikan seluruh siswa tetap terakomodasi hingga hari terakhir pendaftaran, sesuai kuota dan zonasi. Kami minta orang tua tetap tenang dan percaya pada sistem,” tegas Syarifuddin.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 55 SMP Negeri di Kota Makassar. Sesuai Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025, jalur pendaftaran SMP meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Tidak ada jalur lain di luar mekanisme resmi.