Sulsel Gelar Paritrana Award, Daerah Berlomba Lindungi Tenaga Kerja

23 Juni 2025 11:12 WIB
( Dok Humas Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin langsung proses penilaian Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulsel yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 19–20 Juni 2025, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Ajang ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta UKM dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh (universal coverage).

Sebanyak 12 kabupaten/kota dan 5 perusahaan menjadi kandidat dalam sesi wawancara penjurian. Daerah yang masuk dalam seleksi antara lain Kota Makassar, Parepare, dan 10 kabupaten lainnya seperti Pinrang, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Soppeng, Maros, Wajo, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, dan Luwu Utara.

Sementara itu, lima perusahaan yang ikut serta yaitu PT Hadji Kalla, Bank Sulselbar, PT Vale Indonesia, Yaspen Sorowako, dan Balo Toraja KSP.

Penjurian dilakukan oleh tim independen lintas lembaga yang dipimpin Sekda Provinsi Sulsel, serta melibatkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Kadisnakertrans Sulsel, Ketua DPP Apindo Sulsel, Ketua KSPSI Sulsel, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

“Kami menilai sejauh mana capaian dan komitmen daerah serta perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, termasuk implementasi regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Jufri Rahman.

Ia menjelaskan bahwa indikator utama penilaian mencakup keberadaan regulasi daerah seperti perda atau peraturan bupati/wali kota, penganggaran di APBD, serta perlindungan terhadap pekerja rentan seperti petani, nelayan, hingga program ASN Peduli, di mana satu ASN membiayai satu pekerja rentan.

“Beberapa daerah telah menunjukkan inisiatif luar biasa, seperti menggunakan Alokasi Dana Desa untuk meng-cover aparat desa, dan menerapkan sistem Bapak Angkat dari ASN,” tambahnya.

Seluruh kandidat, lanjut Jufri, menunjukkan kualitas yang sangat baik sehingga membuat proses penilaian menjadi cukup kompetitif. “Nilai mereka sangat tipis, jadi tim penilai cukup kesulitan menentukan siapa yang terbaik,” pungkasnya.

Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan pekerja terus diperkuat.

“Kami mengapresiasi komitmen nyata dari kepala daerah, yang tidak hanya menyusun peraturan, tetapi juga menerapkannya secara konkret untuk mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang merata,” ungkap Jayadi.

95.9 fm
97.8 fm