Makassar, SmartFM - Lembaga nasional yang fokus pada isu toleransi dan keagamaan, SETARA Institute, kembali merilis hasil survei Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Kota Makassar menempati peringkat ketujuh dari sepuluh kota dengan tingkat toleransi terendah di Indonesia. Sementara itu, Parepare — juga di Provinsi Sulawesi Selatan — menempati peringkat pertama dalam daftar tersebut.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan bahwa rendahnya skor IKT tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya kasus intoleransi, tetapi juga karena lemahnya regulasi daerah dan minimnya inovasi kebijakan yang mendukung promosi toleransi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Darius Allo Tangko, menyatakan bahwa kehidupan antarumat beragama di Makassar sebenarnya cukup harmonis.
"Pertemuan dan dialog antarumat beragama terus kami lakukan secara intens. Bahkan kami telah membentuk ribuan agen moderasi beragama melalui tokoh-tokoh agama di 15 kecamatan se-Kota Makassar," ujarnya.
Darius menekankan bahwa penilaian rendah terhadap Makassar lebih disebabkan oleh belum adanya regulasi daerah yang menjadi indikator penting dalam penilaian SETARA Institute.
Ia mengungkapkan, FKUB Makassar telah mengajukan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemeliharaan toleransi kepada Badan Kesbangpol Kota Makassar.
Senada dengan itu, Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar, Usman Sofian, menilai bahwa komitmen menjaga kerukunan umat beragama di Makassar selama ini sudah terbangun dengan baik.
Ia mencontohkan kegiatan buka puasa bersama lintas agama yang rutin digelar setiap bulan Ramadan.
"Selama ini, pemerintah kota memberikan dukungan melalui program dan anggaran baik kepada FKUB maupun organisasi keagamaan. Jadi, rendahnya indeks ini lebih karena aspek regulasi yang belum ada sebagai payung hukum," jelas Usman.
Baik Darius maupun Usman berharap adanya percepatan pengesahan regulasi daerah terkait toleransi, sehingga ke depan Makassar bisa menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjaga kerukunan dan keberagaman masyarakat.