Manado, SmartFM – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan ILegal (Satgas Pasti) untuk Periode Semester 1 tahun 2025 yang bertempat di salah satu hotel, Kota Manado, Sulawesi Utara. Selasa (27/05/2025).
Pada konferensi pers Kepala OJK Sulutgomalut Robert Sianipar menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai kolaborasi lintas lembaga yaitu ada 21 lembaga pada Satgas Pasti. Ia berharap kepada seluruh awak media yang hadir untuk bisa mengedukasi masyarakat untuk tetap menyadari waspada supaya terhindar dari penawaran-penawaran investasi illegal.”ujarnya.
Robert Sianipar juga menjelaskan bagaimana kita harus bisa mengelola pendapatan dan pengeluaran keuangan yaitu kita harus cerdas mengelola keuangan, ini juga sudah ada dalam program OJK yaitu gencarkan bagaimana misalnya menggunakan apalagi sumbernya pinjaman jadi kita harus menggunakan pinjaman-pinjaman itu pada hal-hal yang produktif."jelasnya.
Ia menambahkan ada suatu pepatah yang klasik namun masih relevan yaitu “Jangan Lebih Besar Pasak Daripada Tiang” karena kalau konsumsinya sudah lebih besar nanti akan cari sumber dana dari pinjaman online illegal akhirnya mengembalikannya gali lubang tutup lubang sehingga menimbulkan dampak sosial bahkan sampai ada yang bunuh diri.”tuturnya.
Sementara itu Analis Eksekutif Senior Departemen Pelindungan Konsumen-OJK Fajaruddin memaparkan mengenai Indonesia Anti Scam Centre atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan itu merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.”ujarnya.
Ia mencontohkan kasus scam yang sedang populer yang resmi dan tidak resmi yaitu kalau resmi dalam websitenya memiliki centang biru dan memberi link yang mengarah kepada situs-situs resmi namun yang tidak resmi adalah sebaliknya.
Adapun profil singkat world pay one (WPONE) merupakan model bisnis Perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi cerdas AI, Web 3.0, blockchain, memberikan keuntungan kepada pengguna sebesar 2% per hari, dana yang disimpan adalah dalam bentuk USDT (jenis mata uang kripto).
Menurut Fajaruddin terindikasi/dugaan pelanggaran sebagai berikut: Melakukan penghimpunan dana masyarakat secara ilegal; dan Tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.
Maka dari hasil rapat koordinasi Satgas Pasti Pada tanggal 10 Desember 2024, telah dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan World Pay One (WPONE) bersama anggota Satgas PASTI yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Intelijen Negara yang menghasilkan informasi dan kesimpulan sebagai berikut:
Untuk itu Satgas Pasti membuka kanal Indonesia Anti Scam Centre atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan melalui Website: iasc.ojk.go.id, Email : iasc@ojk.go.id, dan Pertanyaan/Informasi :Kontak OJK 157.
Diketahui, dua pemateri lainnya yang ikut hadir diantaranya dari DitReskrimsus Polda Gorontalo, Kombespol Maruly Pardede serta DitReskrimsus Polda Sulut, Kombespol F.X Winardi Prabowo.