Pemkot Makassar Raih WTP Kesembilan, Wali Kota: Ini Bukti Tata Kelola yang Baik

27 Mei 2025 12:50 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menandai keberhasilan Pemkot Makassar dalam mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali, sejak pertama kali diraih pada tahun 2015.

Prestasi serupa terus berlanjut pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, dan kini 2024. Sementara pada tahun 2020, Pemkot Makassar sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/5/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan dan sinergi dalam penyusunan serta pemeriksaan laporan keuangan.

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK dan seluruh jajarannya atas arahan, treatment, dan dorongan yang sangat baik dalam proses penyempurnaan laporan keuangan kami,” ujar Munafri.

Lebih dari sekadar meraih opini WTP, menurut Munafri, laporan keuangan merupakan gambaran menyeluruh atas kondisi fiskal pemerintah kota, yang menjadi landasan strategis dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Ini yang menjadi dasar dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program ke depan,” tegasnya.

Munafri juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP tidak lepas dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, yang dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Saya selalu sampaikan kepada jajaran, jangan hanya mengejar WTP sebagai tujuan akhir. Yang utama adalah menjalankan sistem dengan benar. Kalau itu dilakukan, maka opini WTP akan mengikuti,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta DPRD Kota Makassar dan dukungan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang terbangun. Tanpa kerja sama semua pihak, tidak mudah membangun tata kelola sebaik ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP bukanlah penghargaan, melainkan hasil dari kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kami melakukan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan laporan keuangan disusun dengan transparan dan akuntabel,” kata Winner.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara interim dan terinci, termasuk komunikasi aktif terhadap temuan serta rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.

Meski demikian, Winner juga mengungkapkan bahwa masih ditemukan berbagai kelemahan pengelolaan di beberapa daerah, seperti pengelolaan aset yang belum optimal, kas yang tidak memadai, dan kegiatan yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang.

“Namun, di sisi lain, ada daerah yang konsisten mempertahankan opini WTP, seperti Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Sidrap, Pangkep, Soppeng, dan Enrekang,” sebutnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi cermin bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami harap ini menjadi pemicu untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan layanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

95.9 fm
97.8 fm