Makassar, SmartFM - Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) kategori Nindya, berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Penghargaan ini diumumkan pada kegiatan Dialog dan Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA RI, yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025).
Makassar menjadi satu-satunya daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih kategori Nindya, sementara lima daerah lainnya hanya memperoleh kategori Madya.
Predikat ini menegaskan keberhasilan Pemkot Makassar dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menyambut positif capaian ini dan menegaskan bahwa Pemkot akan terus mengembangkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kami mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa keluarga adalah fondasi utama, namun perlu diperkuat dengan peran aktif semua pihak demi mewujudkan Makassar sebagai kota ramah perempuan dan anak dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Di kesempatan yang sama, Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara adil dan merata.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Menteri Arifah juga mengumumkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 untuk penguatan program perlindungan perempuan dan anak. Kota Makassar menjadi salah satu dari 19 daerah penerima di Sulsel, dengan total alokasi dana sebesar Rp505,6 juta.
Dana ini akan digunakan untuk memperkuat layanan pengaduan, edukasi masyarakat, serta program pencegahan kekerasan, termasuk pengembangan kanal pengaduan nasional SAPA 129.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman, yang menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder di Makassar.
“Capaian ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk memperkuat sistem perlindungan yang lebih kokoh dan responsif,” ungkap Achi.
Dengan capaian ini, Kota Makassar semakin memantapkan peranannya sebagai pelopor pembangunan inklusif dan berkeadilan gender di wilayah Indonesia timur.