Makassar, SmartFM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penetapan Keputusan DPRD Sulsel terkait Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, rapat juga menandai penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang III.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri para pimpinan dan anggota dewan. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rekomendasi LKPJ, Yeni Rahman, turut menyampaikan laporan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Jufri Rahman menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur merupakan bentuk tanggapan konstruktif berupa saran dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta perencanaan pembangunan di masa mendatang.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita telah melahirkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulsel sebagai respon dalam memberi petunjuk dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan," ujar Jufri.
Ia menambahkan, rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh seluruh komisi DPRD terhadap implementasi tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, termasuk pengawasan terhadap kinerja Pemprov Sulsel.
Jufri juga menekankan bahwa sesuai amanat Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis pemerintahan.
"Rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah, khususnya OPD, guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang selaras dengan Visi dan Misi dalam RPJMD 2025–2029 serta kebijakan nasional," jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa capaian kinerja dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari upaya optimal Pemerintah Provinsi dalam menuntaskan urusan pemerintahan dan pembangunan menjelang akhir masa jabatan.
"Insya Allah, capaian indikator pembangunan sebagaimana telah direkomendasikan DPRD akan diakomodir dalam perencanaan dan penganggaran ke depan," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Jufri menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulsel atas kemitraan yang terjalin selama ini.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama yang harmonis dan sinergis. Rekomendasi yang disampaikan masing-masing komisi menjadi catatan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ke depan," tutupnya.