Makassar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penunjukan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dilakukan berdasarkan kompetensi dan latar belakang profesional masing-masing individu, bukan karena kepentingan politik.
“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi, Senin (21/4/2025) malam.
Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, penempatan nama-nama tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilwali 2024 maupun bentuk balas jasa politik. “Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegasnya.
Sejumlah nama pun telah ditunjuk mengisi jabatan strategis di beberapa Perumda. Di antaranya:
PDAM Makassar: Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama, Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan, dan Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar) sebagai Dewan Pengawas.
Perumda Parkir Makassar Raya: Adi Rasyid Ali sebagai Plt Direktur Utama, Syafri sebagai Direktur Keuangan, dan Firman Hamid Pagarra (Kepala Bapenda Makassar) sebagai Dewan Pengawas.
Perumda Pasar Makassar Raya: Ali Gauli Arif sebagai Plt Direktur Utama, Aiman sebagai Direktur Keuangan, dan Arlin Ariesta (Kadis Perdagangan) sebagai Dewan Pengawas.
Perumda Terminal Makassar Metro: Elber Makbul Amin sebagai Plt Direktur Utama, Amir Hamzah sebagai Direktur Keuangan, dan Zainal Ibrahim (Kadis Perhubungan) sebagai Dewan Pengawas.
Menanggapi penunjukan Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali, sebagai Plt Dirut Perumda Parkir, Munafri menegaskan bahwa setiap politisi yang ditunjuk akan mundur dari jabatan struktural partai.
“Orang partai isi jabatan, pasti akan mundur dari partai. Ya, saya sudah disampaikan akan mundur dari partai,” ujarnya.
Ia menilai ARA memiliki rekam jejak politik dan kemampuan komunikasi publik yang sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan Perumda Parkir.
“Pak Adi Rasyid Ali kenapa ada di Perumda Parkir karena pengalamannya di DPR selama tiga periode sangat bersentuhan dengan ini, dan saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Appi.
Sementara itu, terkait penunjukan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM Makassar yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus korupsi, Munafri menekankan bahwa pengadilan telah memutuskan Hamzah tidak bersalah.
“Memang pernah jadi (terdakwa), tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah. Jadi, saya kira Pak Hamzah punya pengalaman di PDAM,” jelasnya.
Menurutnya, dibutuhkan figur yang sudah paham kondisi internal agar tidak terjadi stagnasi. “Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” katanya.
Munafri juga menargetkan seluruh Perumda yang kini dipimpin Plt Direksi harus menjalani proses evaluasi menyeluruh dalam enam bulan ke depan. Ia berharap dalam waktu tersebut, sistem pengelolaan di tiap Perumda sudah lebih baik, transparan, dan berdampak bagi pelayanan publik.
Diketahui, dua perusahaan daerah lainnya yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) belum ditunjuk Plt-nya karena masih dalam tahap pengembangan dan pertimbangan.