Banjarmasin, radiosmartfm.com - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin atau Bang Dhin, mengingatkan agar efisiensi anggaran dilakukan dengan sebaik mungkin tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terutama program prioritas yang selama sudah berjalan.
Menyusul adanya efisiensi anggaran yang terjadi berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI yang meminta Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia untuk melakukan efisiensi pada sejumlah komponen balanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Daerah diminta untuk mengidentifikasi atas efisiensi belanja dengan memperhatikan berbagai aspek yang meliputi urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta sasaran manfaat yang ditujukan untuk mendukung Asta Cita sebagai misi Pemerintah dan 17 Program Prioritas salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Efisiensi Anggaran ini harus dilakukan dengan pencermatan yang baik, misalnya dengan penajaman rencana kerja dan memfokuskan anggaran untuk program prioritas atau kegiatan yang sifatnya pelayanan publik serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, hal ini agar layanan publik tetap berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menargetkan total efisiensi atau penghematan belanja Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sekitar Rp 306 Triliun.
Dari jumlah tersebut Rp 100 Triliun dikabarkan dialihkan untuk program makan bergizi gratis sehingga total pelaksanaan program ini mencapai Rp. 171 Triliun.