OJK Dorong Mahasiswa Universitas Palangkaraya Cerdas Berinvestasi

15 Februari 2025 23:04 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. Foto: dok OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. Foto: dok OJK. ( )

Palangkaraya, Radiosmartfm.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital untuk kalangan pelajar dan mahasiswa.

Salah satu langkah yang dilakukan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan digital untuk kalangan pelajar dan mahasiswa adalah menggelar kuliah umum di beberapa institusi pendidikan. Gelaran terbaru adalah kuliah umum yang dilakukan di Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (14/2).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital. 

Ia berharap agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali risiko, mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang. 

“Tentu ini tidak terlepas dari adanya kenyataan, kita gak bisa memungkiri kalau dibandingkan dengan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir memang potensi keuntungan yang diberikan oleh aset kripto ini paling tinggi, dibanding kelas aset yang lainnya, katakanlah emas, properti, saham, dan sebagainya, namun juga memiliki risiko investasi yang tinggi,” kata Hasan dalam keterangan tertulis yang SmartFM terima.

Hasan juga menyampaikan bahwa generasi muda harus dapat memahami profil dan kebutuhan diri sendiri, sehingga produk dan layanan keuangan digital yang dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang diharapkan. 

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Palangkaraya dalam sambutannya juga mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Palangkaraya. Menurutnya, mahasiswa dan pelajar perlu dibekali dengan literasi keuangan digital agar dapat memiliki pemahaman yang baik serta terhindar dari risiko dalam memilih investasi, terutama keuangan digital. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK mendapat mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto yang secara efektif telah beralih pengawasannya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sejak 10 Januari 2025.

Kuliah Umum tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, dan menghadirkan tiga narasumber yaitu Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo, serta Fitria Husnatarina sebagai moderator. 

High Return High Risk

Menurut data Bappebti tahun 2024,  nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga mencapai Rp650,61 triliun atau naik sebesar 335,91 persen yoy dari tahun 2023. Aset kripto juga memiliki tingkat risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga serta adanya praktik penipuan atau scam.

Kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh OJK ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman generasi muda mengenai keuangan digital dengan baik serta memahami produk dan layanan jasa keuangan, manfaat, dan risikonya, sehingga masyarakat mampu membuat keputusan cerdas dalam berinvestasi di era keuangan digital yang semakin masif.

95.9 fm
97.8 fm