Minut di Hebohkan Kasus Pelecehan Seksual Anak di bawah Umur Diduga Oleh WNA Pakistan

30 Oktober 2024 17:38 WIB
Ayah Korban
Ayah Korban ( SmartFM Manado )

Minut-SmartFM  Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial Mawar (10 tahun) yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, telah dilaporkan kepihak Polres setempat.

Ayah korban berinisal AP mengungkapkan kepada sejumlah wartawan, bahwa awal mula kejadian tersebut ketika dia bekerja sebagai seorang pelaut dan selama sebelas tahun hubungan rumah tangga bersama istri berinisial LDW baik-baik saja dan tidak ada konflik.

Ia menceritakan hubungan rumah tangganya mulai retak karena adanya pria idaman lain (PIL) berkewarganegaraan Pakistan, singkat cerita akhirnya AP dan LDW resmi berpisah. Selama satu tahun berpisah AP mendapatkan kabar dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya terjadi tanggal 19 Oktober sekitar pukul 12.30 WITA, sudah dilaporkan tanggal 20 Oktober 2024.

"Saya sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap anak saya yang dilakukan oleh suami dari mantan istrinya ke Polres Minut sehari setelah kejadian. Kasus ini terungkap, setelah anak saya menceritakan ke Omanya (mama dari mantan istri saya). Anak saya sebut saja Mawar menceritakan ke Omanya bahwa dirinya mendapat perlakukan tidak senonoh atau telah dilecehkan oleh papinya (suami baru ibunya). Kemudian Oma atau mama dari mantan istri saya menelepon saya  dan menceritakan apa yang dialami oleh anak saya", kata AP.

Ironisnya, pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial RPJA yang adalah Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan.

AP dengan nada bergetar menegaskan, pelaku RPJA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, dapat diproses hukum.

Sementara itu, ET Oma dari korban saat dikonfirmasi membenarkan pelecehan terhadap cucunya yang dilakukan oleh anak mantunya RPJA WNA berkewarganegaraan Pakistan.

"Cucu saya telah beberapa kali mengadu kepada saya, perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh papinya (ayah tiri korban). Terakhir tanggal 19, cucunya menelepon dan meminta untuk dijemput dirumah. Setelah dijemput cucu saya mengadu, kalau dirinya telah dipeluk dan diraba - raba pada bagian dada oleh papinya. Saya memvideo dan merekam pengakuan cucunya itu dengan HP. Pelecehan kepada cucu saya oleh papinya sudah beberapa kali terjadi, namun tetap dibela oleh anak saya (ibu korban)", ungkap Oma korban.

Hal yang sama juga diharapkan oleh Oma dan Opa korban, yang menginginkan cucunya Mawar untuk tidak tinggal  sama-sama ibu dan papinya,  agar tidak terjadi lagi kasus pelecehan seksual kepada cucunya.

Diketahui, laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Minut, telah dilaporkan ke pihak Penyidik Polres Minut pada tanggal 20 Oktober 2024 yang diterima oleh Anggota Thiza Wowor.

Sejak dilaporkan dan sampai berita ini dipublikasi, Pihak Keluarga berharap agar kasus tersebut segera dapat di proses hukum dan Ayah Korban AP juga berharap, hak asuh kedua anaknya diserahkan kepada dirinya selaku ayah kandung, agar keamanan anaknya terjamin.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm