Makassar.radiosmartfm.com - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si., menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Dalam sebuah pernyataan, ia menyampaikan bahwa netralitas Polri merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh dilanggar oleh anggotanya.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 Pasal 28 serta kode etik profesional Polri yang mengatur sikap netral dalam pemilihan umum.
Kapolda Yudhiawan menekankan pentingnya peran masyarakat dan seluruh elemen stakeholder, termasuk lembaga-lembaga terkait, dalam menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang dan selama proses Pilkada.
"Kami tidak hanya memperkenalkan diri, tetapi juga berupaya menggalang semua pihak untuk aktif bersama dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan tertib," ujarnya.
Dalam rangka pengamanan, pihak kepolisian telah menyiapkan 12.096 personel dari total 18.535 anggota Polri di Sulawesi Selatan untuk terlibat dalam pengawalan proses pemilu.
Selain pengamanan langsung, Polri juga melakukan berbagai operasi preventif, seperti operasi pemilahan senjata dan patroli sambang desa.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik politik uang yang dapat berujung pada tindak pidana. Ia menegaskan pentingnya memilih calon yang sesuai dengan hati nurani dan tidak termakan berita-berita hoaks yang dapat memecah belah.
"Kita semua berharap Pilkada ini berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berintegritas," pungkasnya.
Dengan keterlibatan semua pihak dan netralitas Polri, diharapkan proses demokrasi ini dapat berjalan sesuai harapan.