Banjarmasin, radiosmartfm.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun depan akan menangani sekitar 1.030 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Disampaikan Kepala Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy, program tersebut jadi prioritas mereka sesuai dengan kewenangan.
“Tahun 2025 ada 1.030 unit RTLH untuk ditangani menjadi rumah layak huni,” tuturnya usai rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi, Rabu (23/10) siang.
Untuk keperluan tersebut, anggaran yang disiapkan mencapai Rp20 miliar dengan alokasi tiap unit rumah Rp20 juta, yang bersumber dari APBD Murni tahun depan.
“RTLH tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, tapi tidak termasuk rumah di bantaran sungai karena kita punya petunjuk teknis dan pedoman, serta usulan yang diverifikasi,” jelas Mursyidah.
Ia juga menyebut, dari tahun ke tahun, progres perbaikan RTLH semakin baik.
Dari yang awalnya mencapai 76 ribu unit, saat ini hanya tersisa 31 ribu unit berkat penanganan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Selama satu tahun, kita tangani sekitar 10 ribu unit RTLH. Itu dengan kolaborasi dari provinsi, kabupaten dan pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Target ODF 80%, 32 Kelurahan di Banjarmasin Bebas dari Jamban Apung
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustaqimah, mengungkapkan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bentuk pengawasan mereka untuk bidang infrastruktur dan pembangunan.
Apalagi perbaikan RTLH merupakan hal yang krusial karena berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pihaknya akan kembali membahas lebih mendalam terkait potensi penambahan anggaran perbaikan melalui Badan Anggaran.
“Kita akan fasilitasi rehab rumah ini apakah ada penambahan anggaran nantinya,” tutur politikus Partai Nasdem itu.
Dengan penambahan anggaran, mereka berharap akan semakin banyak RTLH yang dibenahi.
Ia menambahkan, meski RTLH paling banyak terdata di Kabupaten Banjar, tapi perbaikan akan dilakukan merata sesuai dengan skala prioritas yang kriterianya telah ditetapkan.