Find Us On Social Media :
()

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer yang Dirumahkan

Deddy Detars - Jumat, 14 Februari 2025 | 19:04 WIB

Makassar, SmartFM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan bahwa tidak ada tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Keputusan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang melarang pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait efisiensi anggaran.

“Arahan dari Bapak Presiden jelas, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak-hak pegawai. Karena itu, kami sangat berhati-hati agar tidak ada tenaga Non-ASN Pemprov Sulsel yang dirumahkan hanya karena kebijakan efisiensi,” ujar Prof. Fadjry Djufry, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel telah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan adalah penghapusan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) serta penggunaan sistem digital dalam administrasi pemerintahan.

“Efisiensi ini sudah kita jalankan, bahkan ATK di-nol-kan. Semua dokumen diproses melalui aplikasi SRIKANDI dengan tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur, Selasa (11/2/2025), Prof. Fadjry Djufry menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib menjalankan instruksi tersebut.

“Sebagai ASN, kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apa pun. Birokrasi harus tetap berjalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita adalah ASN, maka kita harus patuh terhadap arahan pimpinan,” tegasnya.

Prof. Fadjry Djufry juga mengungkapkan bahwa tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sulsel, tetapi juga di seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia.

Dengan langkah-langkah efisiensi yang diterapkan, Pemprov Sulsel memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan tenaga honorer yang telah berkontribusi bagi daerah.