Makasar, SmartFM - Pemerintah Kota Makassar berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik dengan mengadakan pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Makassar. Pelatihan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.
Dengan tema "Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana", acara ini menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama, yaitu Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.
Dalam presentasinya, Khaerul Mannan menekankan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.
"Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi," jelas Khaerul.
Ia juga menguraikan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.
Baca Juga: Makassar Raih Penghargaan Healthy City dari WHO, Bukti Komitmen Kota Sehat
Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yaitu menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.
"Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik," ujar Dosen Unhas ini.
Menanggapi pertanyaan peserta mengenai perbedaan antara humas dan PPID, Muliadi menjelaskan bahwa keduanya memiliki peran yang saling melengkapi.
Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkungan Pemkot Makassar, sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD di Kota Makassar turut hadir dan mengikuti pelatihan hingga selesai.