Find Us On Social Media :
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 di Kalsel (Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Serahkan DIPA & Buku Alokasi TKD 2025, Gubernur Kalsel: Jangan Dikorupsi

Fakhrurazi - Kamis, 19 Desember 2024 | 09:04 WIB


Banjarmasin, radiosmartfm.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 35 kementerian/lembaga dan 14 pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Rabu (18/12).

DIPA dan TKA tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Kalsel mencapai Rp38,70 triliun dengan porsi porsi belanja APBN sebesar 1,07%.

Gubernur Muhidin berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan para pengelola keuangan pada satuan kerja, agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, sesuai prioritas, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, tanpa ada tindakan korupsi.

“Segera lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara Pusat dan Daerah, serta kerjasama antar daerah,” pesan Muhidin.

Baca Juga: Apresiasi Pemprov Kalsel untuk Peraih Adipura & Proklim, Ada Dump Truck Hingga Kontainer Sampah

Gubernur juga meminta para Bupati dan Walikota agar memastikan pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 sesuai tujuan, bermanfaat, dan optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan anggaran tersebut harus mampu mengembangkan dan membangun pusat-pusat ekonomi baru untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas belanja daerah.

Muhidin tak lupa menyampaikan, saat ini Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk merespon berbagai tantangan ekonomi global, antara lain melalui instrumen APBN Tahun 2025 yang dirancang untuk menjaga ketahanan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan

“Intinya jangan dikorupsi, jangan merugikan masyarakat,” ujar Muhidin.

Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat melalui upaya peningkatan penerimaan negara dan belanja negara yang berkualitas. Belanja negara harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberi dampak secara langsung kepada masyarakat.

“Belanja modal diutamakan untuk mendukung kegiatan masyarakat dan dunia usaha, agar lebih bermanfaat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.