Makassar, SmartFM - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui digitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 18 November 2024.
"Mari bergerak lurus untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal, sehingga masyarakat bahagia dengan pelayanan kita," ungkap Prof. Zudan dalam arahannya.
Ia menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik, khususnya dengan menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli). Menurutnya, pungli tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng citra pemerintah.
"Tidak boleh ada pungli, baik antarpegawai maupun kepada masyarakat. Bayarkan sesuai biaya resmi yang telah ditentukan, jangan ada pungutan di luar ketentuan," tegasnya.
Prof. Zudan, yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, memastikan akan menindak tegas setiap laporan pelanggaran terkait pungli. Ia menyatakan akan menurunkan tim khusus untuk memverifikasi aduan yang diterima.
"Saya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pungli. Jika ada pengaduan, saya pastikan akan segera memeriksa dan menindaklanjuti," ujarnya.
Selain menekankan larangan pungli, Prof. Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur dan transparan kepada masyarakat. Upaya ini, menurutnya, harus sejalan dengan transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Digitalisasi, lanjut Zudan, bukan hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
"Dengan digitalisasi, kita dapat memastikan bahwa pelayanan berlangsung cepat, tepat, dan transparan," katanya.
Melalui arahan ini, Prof. Zudan berharap Pemprov Sulsel dapat menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kebahagiaan masyarakat. Transformasi ini, tambahnya, tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga perubahan mindset seluruh pegawai pemerintah.
"Semua ini untuk satu tujuan, yaitu menciptakan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.