(Dok Humas Pemprov Sulsel)

RSUD Labuang Baji Raih Apresiasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Deddy Detars - Jumat, 30 Mei 2025 | 12:41 WIB

Makassar, SmartFM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Kegiatan ini menyasar berbagai badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk 11 organisasi perangkat daerah (OPD), 24 kabupaten/kota, dan 6 desa.

Salah satu badan publik yang mendapat sorotan positif adalah UPT RSUD Labuang Baji.

Rumah sakit ini dinilai menonjol dalam inovasi dan konsistensi mendorong keterbukaan serta aksesibilitas informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Koordinator Bidang Kelembagaan sekaligus Tim Penilai Internal KI Sulsel, Subhan Djoer, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian RSUD Labuang Baji.

“Di RSUD Labuang Baji ini terjadi revolusi. Saya mengapresiasi kemajuan Labuang Baji. Perkembangannya sangat pesat, melampaui rumah sakit lain termasuk dalam pelayanan publik, sehingga diganjar Zona Hijau oleh Ombudsman,” ujarnya saat sesi evaluasi.

RSUD Labuang Baji mencatat berbagai inisiatif unggulan yang tidak hanya meningkatkan mutu layanan kesehatan, tetapi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Beberapa program inovatif antara lain:

Pada tahun 2024, RSUD Labuang Baji berhasil menangani 410 permohonan informasi publik secara responsif.

Situs resmi rumah sakit mencatat lebih dari 8.000 kunjungan, sementara akun media sosialnya menjangkau lebih dari 5.000 pengguna aktif, menunjukkan interaksi digital yang kuat dengan masyarakat.

Berbagai capaian ini mengantarkan RSUD Labuang Baji meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya:

Capaian ini menunjukkan RSUD Labuang Baji sebagai lembaga layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Melalui komitmen terhadap keterbukaan, rumah sakit ini terus membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan antara institusi dan publik.