Find Us On Social Media :
(Dok Humas Pemkot Makassar)

Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan Perkuat Optimalisasi Kepesertaan JKN

Deddy Detars - Kamis, 27 Maret 2025 | 13:13 WIB

Makassar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar memperkuat optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam upaya memastikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota pada Rabu (26/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras, memaparkan perkembangan kepesertaan JKN di Kota Makassar.

"Dari total 1,48 juta penduduk Makassar, sebanyak 1,46 juta orang atau sekitar 98,9% telah menjadi peserta BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 203 ribu peserta dibiayai oleh Pemkot Makassar, sementara 291 ribu lainnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Namun, masih ada tantangan dalam mempertahankan kepesertaan aktif, di mana saat ini hanya 79% dari total peserta yang statusnya aktif.

"Diharapkan pada tahun 2025, minimal 80% peserta harus aktif agar program ini tetap berjalan optimal," jelas Aras.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap berkolaborasi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas.

“Kami akan mencari strategi terbaik agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” kata Munafri.

Munafri juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Masih banyak warga yang belum memahami bahwa kepesertaan yang tidak aktif dapat menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar akan mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, pertemuan warga, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Selain itu, Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot akan mengkaji kemungkinan dukungan tambahan bagi kelompok rentan serta merancang skema insentif bagi peserta mandiri agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.

"Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, target minimal 80% peserta aktif di tahun 2025 bisa tercapai," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyoroti permasalahan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akibat perubahan status kependudukan, terutama dalam kasus perceraian.

"Setelah bercerai, banyak pasangan tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, padahal iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada data tersebut. Akibatnya, ketika butuh layanan kesehatan, muncul kebingungan soal siapa yang harus membayar," jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Aliyah menegaskan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar perceraian tidak menghambat akses layanan kesehatan. Dengan aturan yang lebih baik, masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa diminimalkan.