Makassar, smartFM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan LPG 3 Kg selama libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek aman terkendali. Ini setelah pihak Pertamina melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di seluruh wilayah mulai dari Sulselbar, Sulteng, Sulutgo, hingga Sultra.
Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja, menyampaikan, selain memastikan stok aman, peninjauan dilakukan untuk mengetahui penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran yakni rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran.
"Pertamina telah menyiapkan 31.560 Pangkalan yang tersebar di 6 Provinsi, 8.632 Desa/Kelurahan di seluruh Sulawesi. Kami memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan Pemda di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina," ujar Suteja dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan kepada agen dan pangkalan mengenai penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di sub penyalur ke pengecer dari Dirjen Migas. Aturan itu yakni mulai 1 Februari 2025 baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer. Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran dan dapat terdata dengan baik sampai konsumen akhir.
"Pengecer kami berikan kesempatan menjadi Pangkalan LPG 3 Kg. Selain itu, untuk penyaluran kepada usaha mikro agar melampirkan NIB atau surat keterangan usaha, dan mengingatkan agen untuk selalu monitor pencatatan MAP pangkalan secara real time,” ujar Suteja.
Baca Juga: Pertamina Sehati, Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Parepare
Suteja menambahkan, untuk menjaga ketersediaan stok selama libur panjang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi melakukan penyaluran ke seluruh wilayah. “Sebanyak 2.3 juta tabung kami salurkan selama libur panjang di tanggal 25 sd 29 Januari 2025 untuk 6 provinsi di Sulawesi,” imbuh Suteja.
Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan, pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar-benar tepat sasaran. “Dengan adanya ketentuan terkait pendistribusian LPG tabung 3 Kg ke pengecer, Pertamina secara rutin akan melakukan sidak dan memastikan pengecer sudah tidak dilayani lagi. Pertamina akan menindak tegas agen atau pangkalan yang menyalahi ketentuan ini,” pungkas Fahrougi.