Makassar, SmartFM - Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar pada Kamis (16/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan SPM.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, memaparkan hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023 secara daring dan luring.
Ia menyampaikan bahwa Kota Makassar berada di kuadran 1 dengan capaian SPM dan RPJPN yang berada di atas rata-rata.
"Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal," ungkap Alen.
SPM menjadi acuan dalam pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah, terutama dalam menyediakan pelayanan dasar yang mendukung kesejahteraan rakyat.
FGD ini diikuti oleh peserta dari Kota Makassar secara luring dan dari Kepulauan Selayar secara daring.
Pj Sekda Irwan Rusfiady Adnan juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Kota Makassar dalam penerapan SPM, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial.
Irwan menambahkan bahwa capaian SPM di Makassar mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2021 hingga 2023. Bidang pendidikan, yang sebelumnya hanya mencapai 62,65 persen pada 2021, kini mencapai 100 persen di tahun 2023. Begitu pula dengan bidang kesehatan yang naik dari 65,94 persen menjadi 100 persen pada tahun yang sama.
Namun, Pj Sekda juga mencatat tantangan di bidang kesehatan, seperti ketidakmerataan fasilitas sarana/prasarana dan kekurangan tenaga pendidik.
"Untuk mengatasi masalah ini, kami telah melakukan pemetaan sarana/prasarana dan penambahan tenaga pendidik baik secara kualitas maupun kuantitas," ujarnya.
Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan SPM sebagai pedoman dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.