Find Us On Social Media :
upaya penguatan program peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan pengurangan risiko bencana melalui Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) BPBD Kalsel (Humas BPBD Kalsel)

Tingkatkan Indeks Ketahanan Daerah, BPBD Kalsel Dapat Apresiasi BNPB

Fakhrurazi - Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:02 WIB

Banjarbaru, radiosmartfm.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memberikan apresiasi positif atas pencapaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keberhasilan BPBD Provinsi Kalsel dalam upaya penguatan program peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan pengurangan risiko bencana melalui Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota menjadi pertimbangan dasar utama penilaian.

Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel Faried Fakhmansyah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bambang Dedi Mulyadi, pada Sabtu ( 11/01) mengatakan apresiasi BNPB tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diterima pihaknya pada Jumat 10 Januari 2025.

Surat bernomor B-06.22/BNPB/D-I/SS.01.03/01/2025, sebut Bambang, tertanggal 8 Januari 2025 perihal penyampaian IKD dan IRB Tahun 2024 di Kalimantan Selatan, dan ditandatangani Deputi Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati.

"BNPB memberikan apresiasi positif kepada Pemprov Kalsel atas konsistensi dalam mendorong dan memberikan pendampingan kepada Kabupaten Kota untuk meningkatkan IKD dan IRB dan upaya pengurangan risiko bencana," terang Bambang.

BNPB, lanjut Bambang, juga memberikan penilaian positif atas peran kepala daetah dan jajaran dalam memberikan perhatian khusus di bidang penanggulangan bencana.

Bambang menjelaskan, berdasarkan data BNPB, IKD Provinsi Kalsel dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. juga IRBI Kalsel dari berhasil ditekan untuk dikuramgi.

Bambang menjelaskan IKD merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah.

"Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Upaya mengurangi indeks risiko bencana akan mampu dilaksanakan didaerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasinya. Kewenangan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, " terang Bambang

BNPB melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana memberikan Layanan Asistensi Teknis Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dengan menggunakan 71 indikator sehingga perangkat pengukuran dimaksud dapat digunakan dengan mekanisme dan prosedur yang sama.

Bambang lebih lanjut mengharapkan hasil yang didapatkan dari proses pengukuran tersebut berupa rekomendasi dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang juga sebagai input pengukuran penurunan Indeks.

"Terima kasih kepada semua pihak yang membantu pencegahan dan penanganan bencana di Kalsel," pungkasnya.