Banjarmasin, radiosmartfm.com - Barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11) pagi.
Yakni 79.397,58 kg sabu, 63.846 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 407,40 gram ganja.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, di Mako Polda Kalsel di Banjarbaru, yang turut dihadiri sejumlah stakeholder.
Baca Juga: Kotabaru Titik Terakhir Safari Deklarasi Pilkada Damai Polda Kalsel
Winarto mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahman merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan, sejak September hingga November 2024.
Selama kurun waktu itu, aparat menangkap 36 tersangka, yakni 35 laki-laki dan 1 perempuan dari total 24 laporan polisi.
"Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000," tuturnya.
Kapolda juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp. 133.596.900.000,-.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba ke Kalsel.
Terkait jaringan narkoba ini, Winarto menuturkan bahwa masih merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat.