Find Us On Social Media :
ruas jalan alternatif bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin di Kalimantan Selatan (Media Center Kalsel)

Ruas Jalan Banjarbaru-Batulicin Bakal Dipasangi PJU Smart System

Eva Rizkiyana - Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:24 WIB

Banjarmasin, radiosmartfm.com – Ruas jalan alternatif bebas hambatan BanjarbaruBatulicin, Kalimantan Selatan, akan segera dipasangi Penerangan Jalan Umum (PJU) menggunakan APBD Murni 2025.

Pasca diresmikan pada akhir Agustus lalu, jalan sepanjang sekitar 100 kilometer itu masih dikeluhkan pengguna jalan karena gelap dan dinilai rawan.

Alhasil, banyak pengendara yang menolak melintas pada malam hari karena khawatir menjadi korban kecelakaan di ruas jalan yang memiliki banyak tikungan.

Baca Juga: 1.030 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel Bakal Direhab Tahun Depan

Selain PJU, rencananya Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan juga akan memasang sejumlah rambu dan pagar pengaman jalan, khususnya yang berada di titik rawan.

“Insya Allah di tahun 2025 akan segera dilengkapi dengan sarana prasana keselamatan,” tutur Muhammad Fitri Hernadi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama tadi.

Rencana itu juga disampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi, Rabu (23/10) sore, dengan agenda mendengarkan program kerja instansi mitra.

Untuk PJU di ruas jalan tersebut nantinya akan menggunakan smart system, yang dapat diawasi kapanpun dan di manapun.

Namun hanya akan dipasang di titik yang krusial, mengingat keterbatasan anggaran mengharuskan mereka menetapkan skala prioritas.

Baca Juga: Geledah Rumah Paman Birin, Penyidik KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti

Untuk mengurangi risiko kecelakaan karena jalan yang cenderung mulus dan bebas hambatan, Dinas Perhubungan Provinsi juga akan memasang pita getar untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Mengingat, para pengendara biasanya meningkatkan kecepatan karena melihat minimnya hambatan di ruas jalan yang dilintasi.

Fitri menambahkan, untuk pengadaan tersebut masih menggunakan APBD Murni 2025.

Sementara untuk pengadaan yang menggunakan APBD Perubahan 2024 belum dapat dilakukan karena masih dalam masa tunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI.